Menag: Bantuan Upah Besar Guru Non-ASN & Non-Sertifikasi
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan bantuan upah senilai Rp270 miliar bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Dalam artikel ini kita bahas detail usulan tersebut…
