Jakarta, 24 Februari 2026 – Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, kembali menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran besar dalam mengatasi masalah ketimpangan ekonomi yang semakin meluas di Indonesia. Dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026, yang diselenggarakan di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Ma’ruf Amin menyatakan bahwa sistem ekonomi syariah dapat membantu menciptakan ekonomi yang lebih adil dan merata.
Ekonomi syariah, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, larangan riba, dan pendistribusian kekayaan yang lebih merata, diyakini mampu mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi yang menjadi masalah utama bagi Indonesia.
Peran Ekonomi Syariah dalam Mengurangi Ketimpangan Ekonomi
Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa ketimpangan ekonomi adalah salah satu tantangan terbesar Indonesia. Semakin meningkatnya jurang antara yang kaya dan miskin memunculkan kekhawatiran akan ketahanan ekonomi negara. Dalam konteks ini, ekonomi syariah menawarkan sistem yang lebih berkeadilan. Prinsip kewajiban zakat dan larangan bunga (riba) menjadi bagian dari cara untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.
Keadilan Sosial Melalui Ekonomi Syariah
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa keadilan sosial adalah inti dari ekonomi syariah. Dalam sistem ini, kekayaan tidak hanya terakumulasi pada segelintir orang. Sebaliknya, distribusi kekayaan dilakukan secara lebih merata. Dengan adanya mudarabah (bagi hasil) dan murabahah (penjualan dengan keuntungan yang disepakati), ekonomi syariah mendorong terciptanya kesejahteraan sosial bagi lebih banyak orang.
Pemberdayaan Umat dan Sektor Mikrofinansial
Selain itu, Ma’ruf Amin mengajak untuk memperhatikan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat. Mikrofinansial berbasis syariah, seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan koperasi syariah, memberi peluang bagi pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan akses keuangan. Banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke bank konvensional, dan ekonomi syariah menawarkan alternatif yang lebih adil.
Pertumbuhan Keuangan Syariah yang Signifikan
Keuangan syariah terus berkembang pesat di Indonesia. Pada 2025, aset bank syariah Indonesia mencapai Rp 1.100 triliun, dengan pertumbuhan stabil setiap tahun. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang beralih ke perbankan syariah, yang lebih transparan dan bebas riba. Selain itu, sektor industri halal yang mencakup produk makanan, pakaian, dan kosmetik halal juga semakin berkembang.
Mikrofinansial dan Inklusi Keuangan Syariah
BMT dan lembaga keuangan mikro lainnya memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan bank. Program ini tidak hanya membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan, tetapi juga membantu mengurangi kemiskinan. Di Indonesia, lebih dari 50% penduduk belum terjangkau layanan keuangan formal. Sistem ekonomi syariah memberikan jalan bagi mereka untuk berkembang.
Sistem Ekonomi yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Selain keadilan sosial, ekonomi syariah juga mendukung sistem yang lebih berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam prinsip investasi yang tidak merugikan dan tidak ada spekulasi. Dengan semakin banyaknya lembaga keuangan syariah yang berinvestasi di sektor-sektor hijau dan berkelanjutan, Indonesia dapat mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).
Kolaborasi Ekonom Syariah untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Ma’ruf Amin menekankan pentingnya kolaborasi antara ekonom syariah dan seluruh pemangku kepentingan. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Dengan ini, Indonesia bisa mengatasi ketimpangan ekonomi dan menciptakan sistem yang lebih inklusif.
Ekonomi Syariah sebagai Pilar Keadilan Sosial
Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil. Sistem ini tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan mendukung sektor-sektor ekonomi syariah, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dan menciptakan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik.
