Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas mafia impor baju bekas. Pernyataan Purbaya ini hadir bersamaan dengan perhatian terhadap nasib Pasar Senen sebagai pusat thrifting di Jakarta yang selama ini diketahui menjual pakaian bekas impor.
Arahan Purbaya untuk Tangani Mafia Impor Baju Bekas
Purbaya menyampaikan bahwa selama ini penindakan terhadap mafia impor baju bekas hanya berupa pemusnahan barang atau hukuman pidana tanpa denda nyata untuk negara. Ia menegaskan akan menerapkan sanksi tambahan seperti denda hingga blacklist bagi pelaku yang terbukti melakukan impor baju bekas ilegal. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sudah “tahu pelakunya siapa saja”, dan akan menghentikan aktivitas impor ilegal demi melindungi pasar dan industri tekstil nasional.
Pelarangan Impor Bal Pakaian Bekas sebagai Bagian dari Strategi
Salah satu instrumen yang dikemukakan Purbaya adalah pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres, sebagaimana diatur dalam regulasi. Ia menyatakan bahwa pelaku impor balpres akan dikenai sanksi yang lebih berat agar menarik pelajaran bahwa kegiatan ilegal tidak menguntungkan negara. Langkah ini juga dilakukan untuk mengalihkan supply ke produk-dalam-negeri dengan harapan meningkatkan kapasitas UMKM dan industri tekstil lokal.
Dampak Kebijakan ke Pasar Senen dan UMKM Lokal
Pasar Senen yang dikenal sebagai pusat thrifting pakaian bekas impor menjadi salah satu area perhatian. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menutup toko-toko di sana, melainkan akan digantikan dengan produk made in Indonesia. Ia menyatakan bahwa tujuan kebijakan bukan untuk menumbuhkan UMKM ilegal, melainkan UMKM legal yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat produsen lokal. Dengan demikian, nasib Pasar Senen tetap aman namun mengalami transformasi bisnis menuju model yang legal dan berkelanjutan.
Tantangan dalam Memberantas Mafia Impor Baju Bekas
Meski arahan sudah jelas, terdapat sejumlah tantangan dalam memberantas mafia impor baju bekas, antara lain:
- Identifikasi rantai penyelundupan yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
- Penegakan hukum yang selama ini belum optimal: importir dipenjara, barang dimusnahkan, namun negara tidak mendapatkan denda atau pengembalian kerugian.
- Perlunya integrasi data dan sistem pengawasan antar instansi seperti bea cukai dan lembaga terkait agar impor ilegal dapat dipantau real-time.
- Risiko sosial-ekonomi: transformasi Pasar Senen dan pelaku thrifting harus dilakukan tanpa mematikan usaha kecil yang sah dan tanpa menimbulkan kekosongan ekonomi lokal.
Manfaat Kebijakan bagi Industri Tekstil dan UMKM
Dengan diberantasnya mafia impor baju bekas, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri memperoleh beberapa manfaat:
- Ruang pasar menjadi lebih terbuka bagi produk lokal yang kompetitif.
- UMKM legal mendapatkan kesempatan lebih besar untuk tumbuh karena persaingan tidak lagi didominasi oleh barang impor ilegal.
- Negara memperoleh potensi penerimaan dari sanksi serta pengalihan impor ke produksi dalam negeri berdasarkan kebijakan.
- Meningkatnya kepercayaan investor dan pelaku industri terhadap regulasi yang jelas dan tegas.
Langkah Ke Depan: Implementasi dan Pengawasan yang Konsisten
Purbaya menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memperkuat pengawasan lewat teknologi dan database antar instansi. Sistem berbasis AI akan digunakan untuk memonitor jalur kepabeanan dan cukai. Perlu juga penegakan yang konsekuen terhadap blacklist importir ilegal dan denda yang mampu memberikan efek jera. Monitoring di titik-masuk barang (pelabuhan, bea cukai) serta edukasi pelaku pasar agar transisi ke produk lokal berjalan lancar. Evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan terutama terhadap UMKM dan pasar tradisional seperti Pasar Senen agar tak menimbulkan efek negatif tidak diinginkan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen memberantas mafia impor baju bekas dan mengarahkan transformasi Pasar Senen menuju produk dalam negeri. Dengan pelarangan impor pakaian bekas, penerapan denda, dan dukungan bagi UMKM legal, pemerintah berharap industri tekstil nasional makin kuat. Jika dijalankan konsisten, kebijakan ini diyakini mampu menghapus praktik impor ilegal dan memperkuat ekonomi nasional.
