Kebijakan terbaru tentang “WNA atau ekspatriat pimpin BUMN” kini resmi menjadi bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa regulasi telah diubah agar talenta asing bisa menduduki posisi pimpinan di BUMN, demi meningkatkan standar bisnis internasional di Indonesia.
Perubahan regulasi: WNA bisa pimpin BUMN
Presiden Prabowo menyampaikan dalam forum internasional bahwa regulasi lama yang mewajibkan pimpinan BUMN sebagai WNI telah diganti. Ia menegaskan: “Sekarang ekspatriat, non‑Indonesia bisa memimpin BUMN kita.” Perubahan ini menjadi inti dari langkah besar untuk membuka peluang bagi profesional asing, sekaligus meningkatkan daya saing BUMN di level global.
Alasan utama: Tantangan daya saing global dan talenta global
Kebijakan membuka pintu kepada WNA sebagai pemimpin BUMN didorong oleh kebutuhan menghadapi persaingan global. Dalam dokumen dan laporan resmi, disebut bahwa pemerintah menugaskan Danantara Indonesia untuk mencari talenta terbaik — baik dari dalam negeri, diaspora, maupun luar negeri. Prioritas tetap diberikan kepada putra‑putri Indonesia, namun apabila kualifikasi belum ditemukan, opsi asing terbuka.
Rasionalisasi jumlah BUMN dan kaitannya dengan pembukaan WNA pimpin BUMN
Bersamaan dengan perubahan regulasi, Presiden Prabowo juga memerintahkan pemangkasan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi sekitar 200–240 perusahaan. Tujuan pemangkasan ini adalah agar struktur BUMN lebih ramping, efisien, dan fokus pada core business sehingga dapat meningkatkan pengembalian investasi dan kinerja. Kemudian, dengan jumlah yang lebih sedikit, perusahaan negara lebih mudah untuk menerapkan standar internasional—termasuk melalui pengadaan pimpinan dengan latar belakang global.
Tanggapan pengamat: Indonesia bagian dari masyarakat global, tak bisa anti‑asing
Menurut pengamat ekonomi dan pengelolaan perusahaan negara, kebijakan ini mencerminkan kesadaran bahwa Indonesia tidak bisa anti‑asing dalam ekosistem bisnis global. Dengan membuka posisi pimpinan kepada WNA, Indonesia menunjukkan sikap bahwa negara harus aktif dalam persaingan talenta global. Warga negara asing tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra dalam proses transfer ilmu, praktik tata kelola, dan standar bisnis internasional.
Manfaat yang diharapkan: Efisiensi, tata kelola modern, dan perbaikan kinerja
Langkah membuka peluang pimpinan asing ini diharapkan membawa beberapa manfaat utama:
- Penerapan standar bisnis internasional di BUMN — lebih transparan, profesional, dan kompetitif.
- Transfer pengalaman, teknologi, dan pengetahuan manajemen dari luar ke dalam.
- Peningkatan kinerja keuangan: rasio keuntungan BUMN dapat meningkat dengan struktur yang lebih efektif dan pimpinan yang kompeten secara global.
- Memacu SDM nasional agar berkompetisi lebih ketat, karena hadirnya talenta global menjadi benchmark.
Risiko dan tantangan kebijakan: Prioritas SDM lokal dan persepsi publik
Namun, kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan:
- Meskipun dibuka untuk WNA, tetap ditegaskan bahwa SDM Indonesia menjadi prioritas utama.
- Perlu ada pengaturan yang jelas agar pimpinan asing tidak menghilangkan peran nasional atau memicu resistensi publik.
- Persepsi bahwa “asing” akan mengambil alih BUMN bisa menimbulkan ketidaknyamanan sosial atau politik jika tidak dikelola dengan baik.
- Integrasi budaya kerja lokal‑internasional di BUMN mungkin memerlukan adaptasi, pelatihan, dan perubahan mindset yang cukup besar.
Implementasi di lapangan: Contoh nyata dan mekanisme seleksi talenta asing
Beberapa kasus nyata menunjukkan bahwa kebijakan ini sudah mulai diterapkan. Laporan menyebut bahwa di BUMN seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, WNA telah ditunjuk menjadi bagian dari direksi. Mekanisme seleksi pita talenta asing melibatkan analisis kebutuhan perusahaan, kompetensi kandidat, dan terutama kemampuan untuk “menjadi juara global” serta melakukan transformasi.
Implikasi jangka panjang: Indonesia sebagai pemain global melalui BUMN
Dengan strategi ini, Indonesia berupaya menempatkan BUMN sebagai pilar yang tidak hanya melayani domestik tetapi juga mampu bersaing secara global. Pimpinan dari luar negeri diharapkan mendorong BUMN “go global” – memperluas jaringan, ekspor, dan juga pengembangan teknologi. Kebijakan ini juga membuka ruang bagi kerja sama lintas negara, investasi asing yang lebih aktif, serta peningkatan reputasi Indonesia dalam komunitas bisnis global.
